Jumat, 13 Februari 2015

Cara Mengurus STNK hilang di SAMSAT Depok

Cara Mengurus STNK hilang di SAMSAT Depok

kehilangan STNK gak usah panik, kalian bisa urus lagi di Samsat dimana STNK tersebut diterbitkan. Sebelum berangkat ke Samsat kalian harus siapkan persyaratan berikut:
  1. Surat keterangan hilang dari Polisi
  2. Fotocopy STNK (kalau gak ada juga gak apa sih) tapi sebaiknya ada
  3. Fotocopy + asli BPKB
  4. Fotocopy + asli KTP pemilik kendaraan
  5. Kalau STNK bukan atas nama kamu sebaiknya bawa surat kuasa bermaterai
  6. Paling penting bawa map biar gak berceceran semua kertas-kertas :D :D

 oke, setelah semua beres berangkat dah tuh ke Samsat, sebaiknya berangkat pagi jadi STNK bisa jadi sebelum istirahat siang. untuk wilayah Depok harap perhatikan SAMSAT mana yang harusnya kamu datangi berdasarkan alamat STNK.

Pembagian Wilayah Samsat depok

 Tahapan yang bakalan dilalui pengurusan STNK hilang seperti ini:

  1. Cek Fisik Kendaraan. Saat sampai di SAMSAT kamu langsung aja menuju ke tempat cek fisik kendaraan. ikut antrian yang ada trus minta petugas untuk cek fisik kendaraan. Disini tidak dikenakan biaya khusus, waktunya sekitar 5 menit plus antri. 
    Cek Fisik Kendaraan
  2. Loket cek fisik. Setelah mendapatkan hasil cek fisik kendaraan, selanjutnya masukan berkas-berkas tadi ke loket cek fisik. disini dikenakan biayaRp.30.000 (tanpa kwitansi). waktu yang dibutuhkan sekitar 10-15 menit tergantung banyaknya antrian. di loket cek fisik kamu akan mendapatkan berkas seperti ini
    Berkas yang diterima di loket cek fisik
    Loket Cek Fisik Kendaraan
  3. TU. setelah dari loket cek fisik lanjut ke TU, tinggal serahkan berkas yang tadi ke loketnya. Biaya disini juga Rp.30.000,- dengan waktu tunggu sekitar 5 menit dan kamu akan dapat berkas seperti ini
    Berkas yang diterima di TU
    Loket TU
  4. Loket 2. Sebelum ke loket 2 fotocopy dulu surat keterangan hilang yang diatas, kemudian serahkan semua berkas kecuali BPKB asli ke loket dan kamu akan dapat formulir. isi formulirnya serahkan ke loket 2.
    Loket 2
  5. Kasir. Setelah dari loket 2, waktumu akan banyak habis menunggu disini. berdasarkan estimasi orang samsat maksimal 5 jam. pengalaman gw sekitar 1,5 – 2 jam. dengarkan nama yang tertulis di STNK mu dipanggil, biasanya dipanggil secara massal dan bayar di loket. untuk STNK motor dikenakan Rp.50.000, STNK mobil Rp.100.000.
    Menunggu dipanggil ke kasir A, B, C, atau D
  6. Pengambilan STNK. setelah melakukan pembayaran, kamu masih harus menunggu sekitar 10-15 menit sampai dipanggil kembali.
  7. Selesai.
   Jadi total biaya yang lo keluarin sekitar Rp110.000,-. Overall penilaian gw tentang pelayanan di Samsat Depok skala 1-10 udah di angka 8. dan waktu tunggu yang lebih jelas. jadi saran gue buat kamu yang yang punya banyak waktu sebaiknya urus sendiri aja dari pada melibatkan calo. Selain lebih banyak dana yang lo keluarkan, ayo kita berlatih mengurus sesuatu di jalan yang benar :D

   Semoga Bermanfaat...

   @indahps_07

J